kadinjakarta
kadinjakarta
kadinjakarta
 
kadinjakarta
Contact Form 
Phone call 
          Contact Form 
English|Arabic|Chinese

 
 

English|Arabic|Chinese

15 Okt 2025
F A Q
Contact
Upload KTA

 
 




Back
Hj. Diana Dewi, SE. - 15 Jul 2025


Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Masa Bakti 2024 - 2029


SEKTOR USAHA / KEGIATAN YANG MENJADI FOKUS KEPENGURUSAN :

1. Perekonomian dan Investasi
2. Infrastruktur
3. Organisasi, Kelembagaan
4. Hukum dan Regulasi
5. Informasi dan Komunikasi
6. Penyiaran dan Publikasi
7. Keuangan Organisasi
8. Perbankan dan Non Perbankan
9. Perindustrian Koperasi dan UMKM
10. Internasional
11. Ketenagakerjaan dan Konsultan
12. Pendidikan, Pelatihan, Vokasi dan Sertifikasi
13. Investasi, Perdagangan dan Aset Daerah
14. Keuangan Syariah
15. Konstruksi, Infrastruktur dan Properti
16. Pariwisata
17. Ekonomi Kreatif
18. Pangan
19. Kesehatan dan Sosial
20. Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga
21. Transportasi, Logistik dan Kepelabuhan

TENTANG TUGAS KEPENGURUSAN
SESUAI KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 18 TAHUN 2022 TENTANG
PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Dalam memenuhi fungsi dan tugas KADIN sebagaimana dimaksud Pasal 9 dan Pasal 10 Anggaran Dasar, Dewan Pengurus bertugas menetapkan kebijakan dan kegiatan sebagai berikut :

a. Memajukan dan mengembangkan jiwa serta memajukan dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan para pengusaha Indonesia agar dapat tumbuh dan berkembang secara dinamis dan mantap guna tercapainya pertumbuhan ekonomi, peningkatan, pembangunan dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas;

b. Memupuk dan meningkatkan partisipasi aktif para pengusaha Indonesia guna meningkatkan produksi nasional dengan cara kerja yang terampil, efisien, berdisiplin dan berdedikasi;

c. Menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi kepada para pengusaha Indonesia;

d. Menyampaikan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan perekonomian dunia yang dapat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi dan atau dunia usaha nasional, kepada Pemerintah dan para pengusaha Indonesia;

e. Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan kegiatan lain yang bermanfaat dalam rangka membina dan mengembangkan kemampuan para pengusaha Indonesia, baik dilakukan sendiri maupun bekerjasama dengan organisasi perusahaan dan/atau organisasi pengusaha;

f. Menyelenggarakan dan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang saling menunjang dan saling menguntungkan antar-pengusaha Indonesia, termasuk pengembangan keterkaitan antar-bidang usaha industri dan bidang usaha sektor ekonomi lainnya;

g. Menyelenggarakan dan meningkatkan hubungan dan kerjasama antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha Indonesia dan para pengusaha luar negeri seiring dengan kebutuhan dan kepentingan pembangunan di bidang ekonomi dan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional;

h. Menyelenggarakan analisis dan statistik serta menyelenggarakan pusat informasi usaha dan mengadakan promosi di dalam dan di luar negeri;

i. Menyelenggarakan upaya penyeimbang dan pelestarian alam serta mencegah timbulnya kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup;

j. Menyiapkan dan memberikan keterangan yang diperlukan para pengusaha Indonesia untuk keperluan perdagangan, industri dan jasa, baik untuk keperluan di dalam maupun di luar negeri;

k. Menyumbangkan pendapat dan saran kepada Pemerintah dan lembaga lainnya berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan ekonomi nasional;

l. Menyiapkan dan melaksanakan usaha arbitrase atau usaha menengahi, mendamaikan dan menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara para pengusaha Indonesia dan/atau perusahaan Indonesia, dan antara pengusaha dan perusahaan Indonesia dengan pengusaha dan perusahaan asing;

m. Mendorong para pengusaha Indonesia untuk bergabung dalam Organisasi Perusahaan dan/atau Organisasi Pengusaha anggota KADIN demi meningkatkan profesionalisme.



KADIN Provinsi DKI Jakarta
(Jakarta Chambers of Commerce & Industry)


Komplek Perkantoran Majapahit Permai Blok B 21-23
Jalan Majapahit No. 18 - 22
Kelurahan Petojo Selatan
Kecamatan Gambir
Jakarta Pusat - 10160
Indonesia

Telp : +62-21-3808091

Email : sekretariat@kadinjakarta.id, sekretariatkadin@gmail.com 



Official Social Media :
         


© 2025 KADIN DKI Jakarta